Jenis – Jenis Limbah
Jenis limbah berdasarkan sumbernya
a. Limbah domestik (rumah tangga)
Limbah domestik adalah limbah yang berasal dari
kegiatan rumah tangga dan kegiatan usaha. Contoh : air bekas cucian, sisa
makanan, plastik, kaleng, dll. Limbah domestik dapat berupa limbah pada maupun
limbah cair. Limbah cair domestik terbagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
1)
Limbah cair domestik yang berasal dari air
cucian. Misalnya sabun detergen, minyak, pestisida.
2)
Limbah cair domestik yang berasal dari kakus.
Misalnya sabun, sampo, kotoran manusia, dan air seni.
Gambar 1. Limbah Domestik |
b. Limbah
industri
Limbah industri adalah limbah yang berasal dari
kegiatan industri. Sumber limbah industri adalah:
1)
Bersumber langsung dari kegiatan industri
Yaitu limbah yang dihasilkan bersamaan dengan proses
produksi sedang berlangsung, dimana produk dan limbah hadir pada saat yang
sama.
2)
Secara tidak langsung dari kegiatan industri
Limbah ini dihasilkan sebelum proses maupun sesudah
proses produksi. Misal, pencucian kayu balok pada pabrik merupakan limbah tidak
langsung.
Contoh limbah industri : ampas
tahu, kain perca, air bekas pewarnaan pakaian, dll.
Gambar 2. Limbah Industri |
c. Limbah
pertanian
Limbah pertanian berasal dari daerah atau kegiatan
pertanian. Limbah pertanian terutama berasal dari kegiatan pemupukan dan
pemberantasan hama.
d. Limbah
medis
Limbah yang berasal dari dunia kesehatan. Obat- obatan
dan beberapa zat kimia adalah contoh limbah medis.
e. Limbah
pertambangan
Limbah pertambangan berasal dari kegiatan pertambangan.
Jenis limbah yang dihasilkan terutama berupa material tambang, seperti logam
dan batuan, air raksa atau merkuri yang digunakan untuk memisahkan logam
berharga emas dan perak dari batu – batuan dan tanah.
Gambar 3. Limbah Pertambangan |
a. Limbah
organik
Limbah organik adalah limbah yang memiliki unsur
karbon dan mudah untuk diuraikan oleh mikrooraganisme. Contoh : sisa makanan,
kotoran hewan, daun – daunan, dll.
b. Limbah
anorganik
Limbah anorganik adalah limbah yang tidak memiliki
unsur karbon dan sulit diuraikan oleh mikroorganisme. Contoh : plastik, karet,
besi, kaleng bekas, kaca, dll.
c. Limbah
bahan berbahaya dan beracun (B3)
A.
Pengertian limbah B3
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 18 Tahun 1999
tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun, “B3 adalah semua bahan/senyawa baik padat, cair ataupun
gas yang mempunyai potensi merusak terhadapkesehatan manusia serta lingkungan
akibat sifat – sifat yang dimiliki senyawa tersebut.
B.
Sifat limbah B3
Limbah yang termasuk berbahaya dan beracun (B3)
mempunyai sifat baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup dan membahayakan kesehatan manusia.
Limbah B3 dapat diklasifikasikan sebagai zat bahan
yang mengandung satu atau lebih senyawa :
a)
Mudah meledak (explosive)
b)
Pengoksidasi (oxidizing)
c)
Amat sangat mudah terbakar (extremely flammable)
d)
Sangat mudah terbakar (highly flammable)
e)
Mudah terbakar (flammable)
f)
Amat sangat beracun (extremely toxic)
g)
Sangat beracun (highly toxic)
h)
Beracun (moderately toxic)
i)
Berbahaya (harmful)
j)
Korosif (corrosive)
k)
Bersifat mengiritasi (iriitant)
l)
Berbahaya bagi lingkungan (dangerous to the
environment)
m)
Karsinogenik atau dapat menyebabkan kanker
(carcinogenic)
n)
Teratogenik atau dapat menyebabkan kecacatan
janin (teratogenic)
o)
Mutagenik atau dapat menyebabkan mutasi
(mutagenic)
Untuk
penjelesan lebih lanjut klik disini
Jenis
limbah berdasarkan wujudnya
a. Limbah cair
Limbah cair adalah segala jenis limbah yang berwujud cairan,
berupa air beserta bahan – bahan yang tercampur maupun terlarut dalam air.
Limbah cair dapat diklasifikasikan dalam 4 kelompok yaitu :
1) Limbah cair
domestik, yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga). Contoh
: air detergen sisa cucian, air sabun, dan air tinja.
2) Limbah cair
industri, yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh : air sisa cucian
daging, buah, atau sayur dari industri pengolahan makanan dan dari sisa
pewarnaan kain/bahan dari industri tekstil.
3) Rembesan
dan luapan, yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki
saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui
luapan dari permukaan.
4) Air hujan,
yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
b. Limbah
padat
Limbah padat adalah segala jenis limbah yang berwujud padat.
Biasanya limbah padat disebut sampah. Limbah padat dapat diklasifikasikan
menjadi 6 kelompok yaitu :
1) Sampah mudah
busuk (garbage), yaitu limbah padat semi basah, berupa bahan – bahan organik
yang mudah membusuk atau terurai mikroorganisme. Contoh : sisa dapur, sisa
makanan, sampah sayuran, kulit buah – buahan.
2) Sampah tak
membusuk, yaitu limbah pada anorganik atau organik cukup kering yang sulit
terurai oleh mikroorganisme, sehingga sulit membusuk. Contoh : kertas, plastik,
kaca, logam.
3) Sampah abu,
yaitu limbah padat berupa abu, biasanya hasil pembakaran.
4) Sampah
bangkai binatang, yaitu semua limbah yang berupa bangkai binatang.
5) Sampah
sapuan, yaitu limbah padat hasil sapuan jalanan yang berisi berbagai sampah
yang tersebar di jalanan.
6) Sampah
industri, yaitu semua limbah padat yang berasal dari buangan industri.
c. Limbah gas
Berikut ini beberapa limbah gas yang ada di udara dan
sumbernya.
d. Limbah
suara
Limbah suara adalah limbah yang berupa gelombang bunyi yang
merambat di udara. Limbah suara dapat dihasilkan dari mesin kendaraan, mesin –
mesin pabrik, peralatan eletronik dan sumber – sumber lainnya.